Medan |
Beredarnya sebuah vidio di akun media sosial tiktok yang diduga dibuat oleh Ratu Entok membuat Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul menjadi geram dan meminta aparat penegak hukum untuk secepatnya mengambil tindakan tegas.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul melalui sebuah unggahan vidio yang tersebar luas di medio sosial pada kamis 3 oktober 2024 malam.
Dalam Vidio yang diunggah ke media sosial tersebut, Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul,SH,MH meminta Polda Sumut dan Polrestabes Medan agar segera mengambil tindakan tegas kepada Ratu Entok karena dia patut diduga menghina agama kristen dengan mengelok olok dan mengejek gambar Tuhan Yesus.
“Sekali lagi kepada bapak Kapolda Sumatera Utara agar segera mengambil tindakan tegas terhadap dia. Kalau sekiranya Polisi tidak mengambil tindakan tegas kami dari Masyarakat juga akan mengambil tindakan sesuai dengan apa yang bisa kami lakukan. Terimakasih,” ungkapnya
Ratu Entok saat di konfirmasi melalu nomor seleluarnya hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tangapan dan penjelasan terkait hal tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan kami masi berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pihak yang berkaitan dengan hal tersebut.
Dikutip dari halaman medan.tribunnews.com, Selebgram Ratu Thalisa atau akrab disapa Ratu Entok ramai diperbincangkan setelah mempersoalkan rambut panjang Yesus Kristus di cuplikan video TikToknya.Dalam video, Ratu Entok berkata ke arah foto Yesus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan.
Setelah videonya viral, Ratu Entok memberikan klarifikasi jika video yang beredar sudah diedit oleh seseorang. Ratu Entok menjelaskan jika video asli mendapat take down dari TikTok setelah mendapat banyak report.
"Video banyak digoreng, banyak dipotong," kata Ratu Entok dalam video klarifikasi.
Ia mengaku tidak tahu jika foto yang ia perlihatkan adalah Yesus Kristus lantaran mencari foto dari Google dengan kata pencarian 'Tokoh Agama Berambut Panjang'.
Ratu Entok pun membatah tudingan telah menista Kristen, bahkan menantang publik mendatangkan ahli bahasa, ITE dan agama untuk memberikan pembuktian.
"Harus ada pengujian, negara kita kan negara hukum. Gak ada saya menghina, gak ada saya tertawa-tertawa" katanya. (***)
Posting Komentar